Penyidik KPK AKBP Rossa digugat oleh mantan terpidana kasus suap Harun Masiku. Sejumlah mantan penyidik KPK pun menemani Rossa menjalani sidang tersebut.
Alexander Halim alias Akuang mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan uang pengganti (UP) sebesar Rp 797,6 miliar atas perambahan perambahan hutan.
Alasannya karena Kerry diduga terinfeksi virus akut yang menyebabkan peradangan di kantong paru-paru sebagaimana tertera di resume medis RS Adhyaksa Jakarta.