detikNews
MK Nyatakan Tak Berwenang Adili Gugatan Caleg Gerindra 3 Kali Gagal ke DPR
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak berwenang untuk mengadili gugatan calon anggota DPR dari Gerindra, Elza Galen Zen.
Selasa, 21 Mei 2024 10:51 WIB