detikNews Gamawan Fauzi Bantah Terima Ruko dari Paulus Tannos Gamawan Fauzi membantah menerima ruko dan tanah dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Senin, 29 Jan 2018 13:59 WIB
detikNews Bantah Vendor e-KTP sebagai 'Orangnya', Gamawan: Saya Siap Dihukum Mati Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah bila disebut Paulus Tannos adalah 'orangnya'. Senin, 29 Jan 2018 12:19 WIB
detikNews Yusnan Solihin Sebut Andi Pakai Mobil B 1 KTP dan Jual Nama Novanto Yusnan Solihin, pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku bertemu dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kamis, 25 Jan 2018 13:06 WIB
detikNews Vonis Andi Narogong dan Fakta tentang Novanto yang Terungkap Andi Agustinus alias Andi Narogong divonis 8 tahun penjara karena terbukti korupsi pengadaan e-KTP. Jumat, 22 Des 2017 06:30 WIB
detikNews Vonis Andi Narogong, Hakim Beberkan Fakta Duit ke Setya Novanto Majelis hakim mempertimbangkan adanya fakta aliran uang ke Setya Novanto dalam putusan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kamis, 21 Des 2017 14:52 WIB
detikNews Pengacara: Setya Novanto akan Hadiri Sidang Eksepsi Walau pengacara menyebut Novanto tidak sellau sehat, namun dipastikan kliannya akan hadir. Rabu, 20 Des 2017 09:01 WIB
detikNews Sidang Eksepsi e-KTP, Akankah Novanto Kembali Mainkan 'Drama'? KPK telah memastikan kondisi kesehatan Novanto agar bisa hadir di sidang eksepsi dugan korupsi proyek e-KTP. Rabu, 20 Des 2017 07:21 WIB
detikNews Lewat Pleidoi, Pengacara Bantah Andi Beri Uang ke Ganjar Pranowo Tim kuasa hukum Andi Narogong membantah kliennya memberi uang kepada Ganjar Pranowo dalam proses penganggaran proyek e-KTP. Berikut selengkapnya. Kamis, 14 Des 2017 23:19 WIB
detikNews Pengacara: Andi Narogong Bukan Kepanjangan Tangan Setya Novanto Tim pengacara Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebut kliennya bukanlah orang dekat Setya Novanto. Kamis, 14 Des 2017 18:37 WIB
detikNews 4 Fakta yang Bikin Setya Novanto Jadi Pesakitan e-KTP Peran Setya Novanto dibeberkan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setidaknya ada 4 fakta yang diungkap dalam sidang. Kamis, 14 Des 2017 05:05 WIB