Rollingstone
Menang di Pengadilan, Sly Stone Menerima Ganti Rugi Royalti Rp 63 Miliar
Legenda musik funk, Sly Stone belum lama ini mendapatkan Rp 63 milyar setelah juri di Mahkamah Agung Los Angeles, California memutuskan bahwa penerima Rock and Roll Hall of Fame itu telah dicurangi selama lebih dari satu dekade lamanya oleh mantan manajernya dan seorang pengacara industri hiburan.
Kamis, 29 Jan 2015 19:32 WIB







































