Wanita bernama Ramlah (36), ditangkap polisi karena mencuri tas berisi uang Rp 15 juta dan emas 20 gram di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
KPK melelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang ditanganinya. Total dari 15 objek barang rampasan negara, sembilan di antaranya telah laku.