Imam (22) dan Sari (18) merupakan satu dari 26 pasangan yang ikut nikah massal gratis di Kejagung. Mereka mengaku deg-degan mengikuti nikah massal ini.
Sepasang kakek dan nenek ini selama puluhan tahun menikah di bawah tangan hingga sampai dikaruniai 10 anak dan belasan cucu. Kini mereka memiliki buku nikah.