KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Keduanya diperiksa untuk tersangka Setya Novanto.
Penyidik KPK akan meminta keterangan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Kali ini, Vidi akan dipanggil sebagai saksi tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
Terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto dijatuhi vonis 7 tahun dan 5 tahun penjara. Fakta-fakta yang mengejutkan muncul dalam sidang vonis itu. Apa saja?
Markus Nari disebut hakim terbukti menerima USD 400 ribu. Status Markus sendiri saat ini telah menjadi tersangka kasus tersebut sehari sebelum vonis dibacakan.