detikNews
Indonesia Perlu Segera Tentukan Status Hukum Perjanjian Internasional
Indonesia perlu segera menentukan status hukum perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional. Ketidakjelasan tentang hal ini telah menimbulkan kerancuan-kerancuan dalam praktik.
Selasa, 26 Apr 2011 17:38 WIB







































