Lima pelaku pembunuh anak perempuan dililit lakban di Lebak, Banten, dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Para tersangka itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menduga ada aktor lain yang terlibat. Hal ini didasari pernyataan dua pendemo yang mengaku disuruh demo menolak Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak.
Sekitar 70 orang perempuan diduga menjadi korban fetisisme oleh pria inisial WY (24) di Lebak, Banten. Komnas Perempuan menilai pelaku bisa dijerat dengan 3 UU.
DPRD Lebak menetapkan pasangan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah sebagai Bupati-Wakil Bupati Lebak terpilih dalam rapat paripurna. Surat dikirim ke Gubernur Banten.