BNN Kabupaten Tasikmalaya membongkar budidaya ganja di sebuah rumah Milik M (50) di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten. Empat orang diamankan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronasa Albertina Labobar bercerita soal kisahnya mengungkap ladang ganja seluas 12 hektare di Sumatera Utara.
Ganja masuk sebagai daftar narkoba yang dilarang penggunaannya di Indonesia. Tapi dari catatan sejarah, ternyata ganja sudah jadi bumbu masak sejak berabad lalu
BNN menilai Keputusan Mentan memasukkan ganja ke dalam komoditas binaan jenis tanaman obat bertentangan dengan undang-undang. BNN menilai Kepmen harus dianulir.