Bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin dibuat kesal dengan kesaksian iparnya Taufiq Hidayat soal sederet aset dan dugaan menyamarkan harta karena tindak pidana pencucian uang. Bukannya memberi sanggahan atas keterangan saksi, Fuad malah menantang Taufiq membuka semua harta yang dimilikinya.
Fuad Amin juga 'memperalat' M Yusuf yang masih berstatus mahasiswa terkait upaya menyamarkan harta yang didakwa Jaksa KPK terkait pidana pencucian uang. Yusuf pernah dipinjam identitasnya untuk membuka rekening penampung duit Fuad Amin.
Taufiq Hidayat yang juga ipar bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, mengaku menjadi perantara penerimaan duit setoran dari PT MKS. Duit yang diterima Taufiq disetor ke bank untuk digunakan sebagai pembayaran uang muka pembelian apartemen Fuad Amin.
General Manager Unit Pengolahan MKS Pribadi Wardojo menyebut adanya permintaan langsung kenaikan jatah fee dari Fuad Amin saat menjabat Bupati Bangkalan.
Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdur Rouf, juga dipakai namanya oleh Fuad Amin untuk membeli Apartemen Denpasar Residence Kuningan City di Setiabudi, Jaksel.
Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdur Rouf, mengaku menjadi perantara penerimaan duit suap dari PT MKS ke Fuad Amin. Ada 3 kali penerimaan duit dari PT MKS yang totalnya Rp 1,9 miliar.
Sidang perkara korupsi dan pencucian uang bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin‎ berlanjut dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor. Jaksa menghadirkan 6 orang dari total 300 orang saksi.
Jaksa KPK akan memanggil 300 saksi untuk persidangan perkara korupsi dan pencucian uang bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Majelis Hakim pun memutuskan sidang dilakukan dua kali seminggu.