detikNews
Soal 'Sprindik' Anas, Kapolri: Tunggu Hasil Penyelidikan KPK
Polri tak akan ikut campur soal 'Sprindik' (surat perintah dimulainya penyidikan) kasus Anas Urbaningrum yang beredar di publik. Polri menyerahkan ke KPK untuk melakukan penyelidikan lewat pengawas internal.
Rabu, 13 Feb 2013 14:32 WIB







































