KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.
KPK ingatkan pemda Sumsel perbaiki tata kelola pemerintahan. Indikator penilaian masih merah, perlu perbaikan untuk mencegah korupsi dan menarik investasi.
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi Petral ke KPK. Penanganan perkara diutamakan sesuai aturan dan perbaikan tata kelola minyak di Indonesia.