Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Mereka diduga terlibat penyimpangan anggaran dan pengadaan barang.
Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara Rp 2 triliun akibat dugaan korupsi transfer pricing oleh PT TPL. Dua pegawai pajak ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung bersama dua mantan pejabat lainnya. Pencopotan terkait dugaan jual beli SPPG. Investigasi masih berlanjut.