detikOto
Ini Sebabnya BBN Kendaraan Bekas di Jakarta Jadi Rp 0
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mulai membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II). Ini alasannya.
Minggu, 15 Des 2024 09:18 WIB