Gugatan Paiman Raharjo terkait ijazah palsu Jokowi berakhir damai setelah mediasi. Laporan terhadap dua tergugat dicabut, sementara kasus lain masih berlanjut.
Mediasi gugatan mantan Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan dua tergugat telah selesai.
Ini apresiasi dengan catatan, serta kritik konstruktif tentang sikap Presiden merespon demonstrasi beruntun dan situasi politik yang terjadi belakangan ini.