Kebijakan ekspor pasir laut kembali diizinkan oleh Indonesia setelah 20 tahun lamanya dihentikan. Singapura dinilai bakal menjadi negara yang paling diuntungkan
Pengerukan pasir laut kembali diizinkan pemerintah setelah 20 tahun lamanya dilarang, bahkan kini bisa diekspor. Menteri ESDM Arifin Tasrif pun buka-bukaan.