Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah menangguhkan ibadah selama Ramadhan 2020 untuk masyarakat umum. Ibadah hanya dibatasi untuk pekerja.
MUI Provinsi Sulawesi Selatan, mempertegas bahwa langkah Camat Ujung Kota Parepare, Andi Ulfa melarang warganya salat Jumat di masjid, tidak menodai agama.