Jaksa pikir-pikir terkait putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara enam tahun untuk Radiet Adiansyah alias Radit dalam kasus pembunuhan di Pantai Nipah.
Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.