detikNews
Komnas Perempuan: Menurut UU Pornografi, Gisel dan Nobu Tak Dapat Dipidana
Gisel dan Nobu menjadi tersangka kasus pornografi gara-gara video mereka viral. Komnas Perempuan menilai Gisel dan Nobu tidak bisa dipidana.
Rabu, 30 Des 2020 22:42 WIB