Polisi memeriksa George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, George sudah ditetapkan tersangka.
George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.