Pemkab Gunungkidul melakukan penyekatan bus pariwisata yang hendak masuk ke objek wisata. Alhasil, ada puluhan bus yang terpaksa putar balik dari Gunungkidul.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut pemberlakuan aturan ganjil genap berdampak pada penurunan kunjungan wisata di kawasan Pantai Selatan Bantul.
Aturan ganjil-genap menuju Ragunan, Jakarta Selatan, diberlakukan demi membatasi jumlah kendaraan yang masuk. Banyak warga mengaku tak tahu aturan tersebut.
Gunungkidul menerapkan aturan ganjil genap dan penyekatan untuk bus pariwisata yang akan masuk ke objek wisata. Nantinya, penyekatan dilakukan di tiga titik.