Istana menanggapi kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengenai Pasal 47 di RUU TNI. Istana menyebut kritik tersebut tidak beralasan.
Seorang senator AS mengusulkan draf RUU yang berpotensi melarang DeepSeek. Individu dan perusahaan yang melanggar terancam denda hingga Rp 1,6 triliun.
"Ini salah satu isu yang nanti kita juga akan bahas dengan TNI ya. Kita yakin TNI memiliki kepentingan yang sangat kuat di negara," kata Rizki Natakusumah.
"Jadi DPR, anggota DPR sudah secara jelas meminta kepada Panglima untuk segera mengeluarkan surat. Baik itu penonaktifkan atau mengeluarkan," ucap Nico.