Dokter Richard Lee tak mau menjalani BAP tanpa didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution. Sang pengacara pun datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Pakar Telematika, Roy Suryo menilai penetapan tersangka sudah tepat.