detikNews
Wagub DKI Jelaskan Alasan Denda Progresif Ingin Dimasukkan ke Perda COVID
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan revisi itu dilakukan karena aturan di masa pandemi ini bersifat dinamis.
Kamis, 04 Feb 2021 15:02 WIB