Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal penggunaan produk asing.
Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.