Polresta Samarinda amankan dua pelaku pembuatan 27 bom molotov untuk aksi demo. Keduanya dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Korea Utara (Korut) diyakini memiliki hingga dua ton uranium hasil pengayaan tinggi, yang bisa digunakan untuk memproduksi bom nuklir dalam jumlah besar.
Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti kericuhan di Jakarta, termasuk batu dan bom molotov. Delpedro Marhaen ditangkap sebagai tersangka penghasutan.
Polres Lahat bersama TNI-Polri amankan 14 orang yang diduga akan melakukan pelemparan bom molotov ke gedung DPRD. Patroli bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas.