RS Mengaku Setor ke Atasannya
RS, oknum jaksa pidana umum Kejati Jatim, mengaku ke korban bahwa uang yang diminta senilai ratusan juta, akan diserahkan ke atasannya. Atasan yang dimaksud oleh oknum jaksa tersebut yakni, Asisten Pidana Umum, ER.
Senin, 12 Apr 2010 22:11 WIB







































