Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix diminta untuk mendaftar ke Kominfo. Jika sampai tidak, itu dinilai keterlaluan.
Syauqillah menekankan hal strategis yang perlu dilaksanakan untuk memastikan kehadiran penyelenggara internet tetap memperhatikan aspek keamanan nasional.
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia merilis laporan "Profil Internet Indonesia 2022". Laporannya berisi hasil riset penggunaan internet di Indonesia.