detikFinance
Ada Nasabah RI Transfer Rp 18,9 T ke Singapura, Wajarkah?
PPATK menerima laporan ada beberapa orang RI memindahkan dana hingga Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura. Wajarkah transfer dana sebesar itu?
Senin, 09 Okt 2017 16:52 WIB







































