Amerika Serikat mengenakan tarif 32% untuk Indonesia mulai Agustus 2025. Pemerintah berkomitmen menjaga daya saing industri melalui negosiasi dan inovasi.
Agus menilai, pemerintah AS tidak akan mengenakan tarif tersebut kepada Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang cukup penting bagi AS.
Ilham Permana dukung langkah Menteri Perindustrian hadapi dampak konflik Iran-Israel. Ia serukan sistem tanggap darurat industri dan percepatan transisi energi.