Salah seorang calon Dirjen Peraturan Perundangan (PP) Kemenkum HAM, Agus Hariadi, sepakat dengan adanya wacana pengurangan masa reses anggota DPR. Menurutnya, selama ini penyusunan Undang-undang kerap terlambat karena lamanya masa reses DPR.
Kejaksaan Agung hingga kini belum memutuskan kapan eksekusi mati terhadap para terpidana mati akan dilakukan. Penundaan tersebut bisa membuat para terpidana tersiksa secara psikologis.
Revisi Undang-undang Telekomunikasi No 36/99 tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2015. Hal ini disayangkan banyak pihak meski DPR berjanji akan menggebernya mulai tahun ini.
Salah satu keberatan KPK terhadap RUU KUHP dan KUHAP adalah mengenai hilangnya wewenang penyadapan. Sebab menurut mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, penyadapan adalah ruh KPK.
Mantan petinggi KPK Chandra Hamzah menyanggah keterlibatannya dalam penyusunan RUU KUHAP. Namun Menteri Kemenkum HAM Amir Syamsuddin yakin dirinya membuatkan surat keputusan (SK) untuk Chandra.
RUU Peradilan Anak memidana hakim selama dua tahun apabila hakim tidak melaksanakan prosedur penanganan sesuai UU. "Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka," kata Hatta Ali.