Tommy Sumardi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra ini dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan oleh JPU.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengkonfrontir Irjen Napoleon Bonaparte dengan Tommy Sumardi terkait dugaan penerimaan uang red notice Djoko Tjandra.
Terdakwa Tommy Sumardi bicara mengenai surat dengan stempel Polri yang terbit setelah memberikan fee USD 370 ribu dan SGD 200 ribu ke Irjen Napoleon Bonaparte.
Djoko Tjandra mengungkap besaran suap untuk cek status DPO awalnya Rp 25 miliar. Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Brigjen Prasetijo.
Tangis Tommy Sumardi pecah saat sidang kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Tommy tak menyangka bisa terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.