Pansus pemilihan Wagub DKI menampik penundaan rapimgab tersebut sebagai bentuk kesengajaan. Penjadwalan rapimgab itu wewenang pimpinan DPRD, bukan lagi pansus.
PKB tidak mempermasalahkan molornya rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta. Bagi PKB, keberadaan Wagub DKI saat ini belum terlalu penting dibahas.
Gubernur DKI Anies Baswedan merasa tidak punya kewenangan dalam proses pemilihan wagub yang molor. Namun, dia berharap pemilihan tidak selesai tahun depan.