detikNews
Kasus Shabu, Wakil Bupati Lebak Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara kepada Wakil Bupati Lebak H Odih Chudori Padma (50). Dia terbukti membawa shabu.
Rabu, 21 Jun 2006 17:00 WIB







































