Buni Yani dituding jaksa menghina dengan gerakan jari saat persidangan. Pengacara Buni, Aldwin Rahadian, menantang jaksa untuk membuktikan tudingan itu.
Polres Kota Bekasi mengamankan seorang pria berinisial YEB terkait ujaran kebencian. YEB diduga menghina satu ajaran agama tertentu di akun media sosialnya.