Presiden Jokowi berencana membebaskan napi pidana umum untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas. Untuk koruptor, Jokowi tidak pernah membahasnya.
Usulan Yasonna Laoly terkait pembebasan narapidana koruptor menuai pro dan kontra. Mahfud Md menyebut ada aspirasi masyarakat dibalik usulan Yasonna tersebut.