Kejari Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai Januari-Juni 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp 600 juta.
Pemerintah sempat memutuskan ganja sebagai komoditas binaan Kementerian Pertanian, namun membatalkannya. Bagaimana sejarah ganja hingga masuk ke Indonesia?