"Bagaimana mungkin hasil surveinya seperti ini di berbagai lembaga survei? Sedangkan Prabowo-Sandi saja sejak awal menolak hasil Pilpres yang diumumkan KPU."
Pakar hukum tata negara menilai berat bila MK harus mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. BPN Prabowo-Sandi menilai tim hukumnya telah memperhitungkan gugatan.
Setelah bersuara, saatnya kembali bersaudara. Jika kemarin kita berbeda pandangan hingga menimbulkan pernyataan yang menyakiti hati, mari saling memaafkan.