Pemerintah telah memilih 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mendapatkan dukungan tambahan dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BPKH meminta persetujuan Komisi VIII DPR agar nilai manfaat dana haji 2020 bisa digunakan untuk tahun-tahun berikutnya. Komisi VIII menyetujui usulan tersebut.