Ilmuwan menemukan elemen penting antibodi kuat yang dapat merespon COVID-19 dengan baik. Dengan temuan ini, diharapkan obat COVID-19 bisa segera ditemukan.
Kemenkes menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu. Apakah ketetapan tersebut sudah diterapkan Gugus COVID-19 di Jatim?
Tarif rapid test rumah sakit di Jabar mahal, melebihi ketentuan Kemenkes Rp 150 ribu. Beragam alasan penyebab mahanya tarif rapid dijelaskan Kadinkes Jabar.