Dekan Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Sigit Riyanto, mempertanyakan langkah mahasiswanya yang menggugat keistimewaan DIY. Menurutnya, penggugat kurang cermat.
Roy menilai aturan WNI keturunan China tidak boleh memiliki tanah di Yogyakarta sudah tepat. Ia mengaku heran dengan gugatan mahasiswa FH UGM Felix Winata.
Keistimewaan Yogya digugat mahasiswa FH UGM Felix yang mengaku keturunan China tidak bisa menguasai tanah di bumi Mataram. Perkara ini masih berlangsung di MK.
Yogya adalah 'negara' pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia sehingga statusnya istimewa di mata NKRI. Namun, keistimewaan ini digoyang bertubi-tubi.