detikNews
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kejahatan Senilai Rp 53,6 Miliar
Kejari Medan memusnahkan berbagai jenis barang bukti kejahatan senilai Rp 53,6 miliar di halaman kantornya, Jl. Parada Harahap, Medan. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut selesai digunakan di pengadilan dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
Jumat, 09 Apr 2010 16:53 WIB







































