Mulai hari ini, ada dua ruas jalan yang diberlakukan yaitu di Jalan MT Haryono dan ruas Jalan sekitar Taman Menteri Supeno atau dikenal dengan Taman KB.
Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten dan Kota Mojokerto cukup tinggi. Namun, puluhan ribu kasus pelanggaran itu menyumbang pendapatan negara Rp 2,74 miliar.
Ada pilihan untuk membayar denda maksimal tilang agar tak perlu ke pengadilan. Nantinya jika ternyata dendanya lebih kecil, uang akan kembali ke rekening.
Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI hari ini meluncurkan elektronik tilang. Pelanggar lalu lintas tak perlu lagi datang ke pengadilan.