Partai Bulan Bintang (PBB) menilai, Presiden SBY lamban tangani persoalan Ahmadiyah. Untuk itu, PBB pun telah mengirimkan surat kepada Presiden SBY, Senin (12/5/2008) kemarin.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menilai keberadaan gerakan NII jelas-jelas melanggar hukum. Karenanya MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Meski sudah ada 17 anggota NII yang ditahan Polda Jabar, aktivitas NII diyakini masih eksis. Beberapa lokasi aktivitas NII ada di Jalan Suci, Leuwipanjang, dan Sukajadi.
Mantan Kepala Desa NII buka suara. Selain ideologi mendirikan negara baru, NII juga menggalang dana yang cukup besar dari setiap anggotanya dengan berbagai cara baik halal maupun tidak.
Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI menilai terbongkarnya gerakan Negara Islam Indonesia (NII) oleh Polda Jabar lambat laun akan membongkar gerakan lainnya yang serupa seperti Alquran Suci.
Tak hanya azas kepatutan dan legal aspek yang dipersoalkan, namun psikologis bawahan serta kekhawatiran produknya akan mempengaruhi kebijakan saat pengadaan barang,