detikNews
Bambang Widjojanto: Gayus Jangan Hanya Dikenakan Pasal Gratifikasi
Mantan calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Gayus Tambunan tidak pantas hanya dikenakan pasal gratifikasi. Gayus harus dijerat sebanyak mungkin pasal pidana, termasuk suap.
Selasa, 07 Des 2010 15:40 WIB







































