Nikita Mirzani selesai menjalani sidang perdana di PN Serang, Senin (14/11). Hakim menangguhkannya 2 minggu mendatang. Mendengar hal itu, ini jawaban Nikita.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid, mempertanyakan kerugian negara Rp 17,5 juta sebagaimana dakwaan JPU. Kerugian tersebut apakah kesalahan pengetikan
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana, Senin (14/11) di PN Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Wajah Nikita pun terlihat semringah.
Ada pasal yang memberatkan Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra sampai dilakukan penahanan. Dito merasa rugi gagal jual sepatu seharga Rp 17,5 juta.