Irfan, buron kasus pemerkosaan ABG putri inisial Y yang juga memaksa korbannya melakukan hubungan sesama jenis atau LGBT di Baubau, Sultra ditangkap polisi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap capaian Kejagung di bidang pidana khusus sejak Juli 2021 yakni menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun.
Polisi berhasil menangkap pembunuh pasutri yang ditemukan tewas bersimbah darah di Simanindo, Samosir. Pelaku yang sempat buron itu ditangkap di Tebing Tinggi.
Turis pemegang visa digital nomad dapat bekerja sambil berlibur di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya jangan sampai mereka menyerobot pekerjaan warga lokal.