ANT (23) anak dari Sekda Karawang Acep Jamhuri diamankan polisi lantaran diduga membeli dan menggunakan sabu-sabu. Polisi akan melakukan cek rambut terhadap ANT
Dua orang mafia sabu jaringan Malaysia-Aceh dijatuhi hukuman mati. Tiga orang lainnya dihukum penjara seumur hidup dan satu orang lagi dihukum 20 tahun penjara.
"Saat ini kita semua dihadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari, yaitu COVID-19 dan narkotika. Keduanya merupakan ancaman serius," kata Ma'ruf.