Pemkot Cimahi bakal melarang masyarakat umerayakan pergantian Tahun Baru berlebihan. Termasuk pelarangan menyalakan kembang api dan berkumpul di pusat keramaian
Inmendagri no 66 tahun 2021 diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur sederet aktivitas masyarakat selama libur Nataru. Simak aturan selengkapnya di sini.
Kemendikbudristek meminta peniadaan libur Nataru dan libur akhir semester ganjil 2021/2022 di sekolah dan perguruan tinggi. Berikut aturan selengkapnya.
Pemerintah sudah melarang mudik, namun kemudian muncul relaksasi untuk moda transportasi. Maka jangan heran kalau bandara penuh dan surat dokter palsu beredar.